News

OJK TERBITKAN POJK 25 TAHUN 2023 GUNA ATUR PERUSAHAAN MODAL VENTURA

2024-01-18 09:52:07 | category : BIS | company id : EKOM

01735457 IQPlus, (18/1) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan aturan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang diperlukan untuk mendukung perkembangan industri perusahaan modal ventura dan modal ventura syariah saat ini. "Perusahaan modal ventura dan perusahaan modal ventura syariah memiliki peran penting dalam pendanaan bagi perusahaan dalam tahap awal atau rintisan serta perusahaan/debitur dengan skala UMKM, yang tidak dapat dijangkau melalui pendanaan oleh lembaga jasa keuangan lainnya," kata Aman dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu. Salah satu pokok pengaturan dalam POJK terbaru adalah adanya pengkategorian perusahaan modal ventura dan perusahaan modal ventura syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya. Dalam aturan barunya, perusahaan modal ventura wajib menjalankan kegiatan usaha sesuai kategori yaitu fokus pada kegiatan penyertaan modal, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi/sukuk konversi, dan/atau pengelolaan Dana Ventura, yang selanjutnya disebut sebagai perusahaan berbentuk perusahaan modal ventura. Selain itu, perusahaan modal ventura harus fokus pada pembiayaan melalui pembelian surat utang/sukuk yang diterbitkan Pasangan Usaha pada tahap rintisan awal dan/atau pengembangan usaha, pembiayaan, dan/atau pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil, yang selanjutnya disebut sebagai Perusahaan berbentuk venture debt corporation. "Dengan adanya pengkategorian tersebut diharapkan perusahaan modal ventura dan perusahaan modal ventura syariah dapat secara fokus dan optimal dalam menjalankan kegiatan usaha sesuai lini usaha yang dipilih," ujarnya. (end/ant)



Tanggal Category Headline Details
2024-01-18 09:52:07 BIS OJK TERBITKAN POJK 25 TAHUN 2023 GUNA ATUR PERUSAHAAN MODAL VENTURA 01735457 IQPlus, (18/1) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura d... Readmore
2024-01-18 09:28:04 BIS HARGA EMAS ANTAM TURUN Rp6.000 PER GRAM 01734021 IQPlus, (18/1) - Harga emas Aneka Tambang pada Kamis ini turun Rp6.000 per gram sedangkan harga buyback juga turun Rp6.000 per gram. Menur... Readmore
2024-01-18 09:38:06 BIS GLOBAL SINERGI UTAMA (RUNS) SUDAH GUNAKAN DANA IPO SEBESAR Rp42,8 MILIAR 01734570 IQPlus, (18/1) - PT Global Sukses Solusi Tbk. (RUNS) emiten di bidang Informasi dan Komunikasi serta Perdagangan Besar dan Eceran Piranti... Readmore
2024-01-18 09:45:52 BIS HARGA EMAS NAIK KETIKA DOLAR MELEMAH 01735103 IQPlus, (18/1) - Harga emas naik tipis pada hari Kamis , dibantu oleh pelemahan dolar AS dan imbal hasil Treasury yang lebih rendah, namun... Readmore
2024-01-18 09:18:01 BIS MENPERIN : EKSPOR INDUSTRI MANUFAKTUR TEMBUS USD187 MILIAR DI TAHUN 2023 01733338 IQPlus, (18/1) - Industri pengolahan nonmigas masih konsisten memberikan kontribusi yang dominan terhadap capaian nilai ekspor nasional. Pa... Readmore

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900