2025-01-15 07:32:27 | category : BIS | company id : EKOM
01427058 IQPlus, (15/1) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyusun sejumlah strategi untuk menjamin keamanan investor dalam pengawasan aset kripto. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi mengamini industri aset kripto menawarkan potensi besar untuk sektor keuangan. Namun, bersamaan dengan itu, juga terdapat tantangan dan risiko yang dihadapi, termasuk keamanan dan perlindungan investor. "Dalam menyelaraskan hal tersebut, ada beberapa pendekatan utama yang kami dorong," kata Hasan dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa. Pertama, OJK menyusun regulasi dengan pendekatan yang adaptif dan inklusif. Hal itu bertujuan untuk mengimbangi perkembangan yang dinamis dalam industri baru tersebut. Kedua, berkolaborasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam industri aset kripto. Ketiga, OJK juga bakal mengoptimalkan regulatory sandbox untuk menguji coba kelayakan inovasi, produk, layanan, maupun model bisnis baru di industri aset kripto sebelum diadopsi lebih luas dalam industri jasa keuangan. Keempat, meningkatkan kapasitas pengawasan sekaligus mendorong edukasi dan literasi keuangan, baik mengenai keuangan digital secara umum maupun aset kripto secara spesifik. (end/ant)