2024-10-25 15:20:46 | category : BIS | company id : EKOM
29855173 IQPlus, (25/10) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan proses perizinan usaha sektor minyak dan gas (migas) serta mineral dan batu bara (minerba) dalam negeri tidak melebihi jangka waktu satu tahun. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi dalam pernyataan di Jakarta, Jumat, mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menginginkan adanya penyederhanaan regulasi dalam 100 hari pertama bekerja. "Sesuai arahan Menteri ESDM, kami berupaya memastikan bahwa proses perizinan di tingkat pusat dan daerah dapat diselesaikan dalam waktu tidak lebih dari satu tahun. Ini menjadi prioritas kami untuk mendorong percepatan investasi," katanya. Ia mengatakan penyederhanaan regulasi tersebut bertujuan tidak hanya untuk mempercepat investasi, tetapi juga memperbaiki tata kelola di sektor energi secara keseluruhan. "Kami berkomitmen untuk merapikan regulasi yang tumpang tindih agar proses perizinan di sektor migas dan minerba lebih efisien. Ini menjadi prioritas utama dalam 100 hari pertama, sesuai arahan Menteri ESDM," ujarnya. (end/ant)