2025-11-05 16:10:28 | category : BIS | company id : EKOM
30858118 IQPlus, (5/11) - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan terhadap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya terkait kepatuhan lembaga keuangan dalam menerapkan kebijakan pembiayaan tanpa agunan untuk plafon di bawah Rp100 juta. Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza di Jakarta, Rabu, menyatakan Kementerian UMKM telah berulang kali mengingatkan bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) agar mematuhi ketentuan tersebut. "Kami sangat keras memperingatkan kepada Himbara dan lembaga keuangan penyelenggara KUR untuk mematuhi ketentuan tersebut. Kepala bank penyelenggara sudah kami minta agar menginstruksikan cabang-cabangnya agar tidak lagi meminta agunan untuk KUR di bawah Rp100 juta," ujar Helvi. Helvi juga menyoroti adanya indikasi penyaluran KUR yang tidak merata dan cenderung terpusat pada kelompok tertentu. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kementerian UMKM telah melakukan monitoring di berbagai wilayah, termasuk Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Sulawesi. "Besok, insyaallah saya ke Denpasar untuk melanjutkan monitoring ini," kata dia. (end/ant)