2024-11-21 08:15:28 | category : BIS | company id : DAAZ
32529538 IQPlus, (21/11) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Daaz Bara Lestari Tbk. (DAAZ) dan PT Pudjiadi & Sons Tbk. (PNSE). Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Rabu (20/11) menuturkan bahwa suspensi saham DAAZ dan PNSE sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor. Oleh karena itu BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham DAAZ dan PNSE pada tanggal 21 November 2024 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut. BEI juga menghimbau Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)