2026-01-02 15:03:34 | category : BIS | company id : MEDC
00154129 IQPlus, (2/1) - PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) melakukan Perjanjian Pinjam Meminjam antar Perusahaan (Perjanjian) dengan PT Satria Raksa Buminusa (SRB) pada tanggal 29 Desember 2025. Siendy K. Wisandana Corporate Secretar MEDC dalam keterangan tertulisnya (30/12) menuturkan bahwa MEDC melakukan Perjanjian Pinjam Meminjam dengan anak usahanya yaitu PT Satria Raksa Buminusa (SRB), dimana dalam Perjanjian ini, SRB sebagai Peminjam bermaksud mendapatkan fasilitas pinjaman antar perusahaan dari MEI sebagai Pemberi Pinjaman untuk membiayai kegiatan operasionalnya dengan nilai hingga maksimum sebesar Rp150 miliar. Sebagai informasi, SRB adalah anak usaha yang seluruh sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh MEDC. Siendy menambahkan Perjanjian ini berlaku hingga tanggal 31 Desember 2032 serta tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha MEDC. (end)