2025-01-03 08:20:17 | category : BIS | company id : EKOM
00229831 IQPlus, (3/1) - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan positif terkait keputusan pemerintah yang mengenakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya pada barang mewah. Ia menyampaikan bahwa kebijakan itu menunjukkan perubahan arah yang signifikan dan mengutamakan pemberian stimulus untuk perekonomian. "Jika kita melihat kebijakan fiskalnya, sepertinya agak berubah. Sebelumnya memang terkesan fokus pada peningkatan pendapatan negara (melalui) kenaikan pajak. Namun setelah disampaikan oleh Menteri Keuangan, arahnya kini lebih kepada menambah stimulus untuk ekonomi," ujar Purbaya saat doorstop di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis. Meskipun PPN tidak dinaikkan sebagian, Purbaya menjelaskan pemerintah tetap memberikan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hal itu terlihat dari penghapusan pemotongan untuk mengurangi dampak dari kebijakan kenaikan PPN sebelumnya, yang justru dapat menjadi stimulus tambahan bagi perekonomian. "PPN-nya tidak naik, hanya barang mewah yang dikenakan pajak lebih tinggi. Yang sudah dihitung untuk mengurangi dampak kenaikan PPN sebelumnya tetap dikeluarkan tanpa dipotong, malah menambah stimulus. Dampaknya akan sangat positif untuk perekonomian," ujar Purbaya. (end/ant)