2025-01-06 14:47:24 | category : BIS | company id : EKOM
00552833 IQPlus, (6/1) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor ada kemungkinan diubah berdasarkan hasil peninjauan dengan kementerian dan lembaga lainnya. "(Permendag 8/2024) bisa diubah tergantung hasil reviewnya. Ini makanya kami terus diskusi," ujar Budi Santoso dalam Konferensi Pers Capaian 2024 dan Program Kerja 2025, di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin. Budi menjelaskan bahwa kebijakan perdagangan harus dinamis untuk mengikuti perkembangan ekonomi di dalam negeri, tidak boleh statis. Pemerintah, kata dia, terbuka dengan masyarakat dan pelaku usaha untuk melakukan peninjauan bersama aspek-aspek apa saja dari kebijakan tersebut yang dirasa kurang pas. Peninjauan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tersebut, kata dia lagi, juga sudah dilakukan bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin). "Minggu ini akan rapat lagi (dengan Kemenperin)," kata Budi pula. (end/ant)