News

BPJPH APRESIASI PELAKU UMK JADIKAN SERTIFIKAT HALAL NILAI TAMBAH

2025-01-08 14:53:08 | category : BIS | company id : EKOM

00753352 IQPlus, (8/1) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengapresiasi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang telah menjadikan Sertifikat Halal sebagai nilai tambah produk secara ekonomi, sehingga produk makin berdaya saing bahkan menembus pasar ekspor. Hal itu merespons sejumlah kisah sukses pelaku UMK yang pada akhirnya produknya mampu menembus pasar ekspor setelah mengantongi Sertifikat Halal BPJPH. "Saya mengapresiasi UMK-UMK kita yang terus dengan gigih mengembangkan usahanya, dan menjadikan Sertifikat Halal ini sebagai unique selling point sehingga produknya semakin berkualitas dan kompetitif, bahkan mampu menembus pasar ekspor ke mancanegara," kata Ahmad Haikal Hasan di Jakarta, Rabu. Menurutnya, hal itu membuktikan bahwa sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam penguatan ekspor produk halal Indonesia yang berdampak positif bagi perekonomian nasional. Adapun sejumlah pelaku usaha membuktikan kebenarannya. Hari Mastutik, seorang pelaku UMK produsen camilan keripik sayur dan buah asal Kota Batu, Jawa Timur, mengaku sukses membawa produknya melenggang ke mancanegara setelah bersertifikat halal. "Awalnya bisnis ini untuk mencari kesibukan, tapi memang jika Allah sudah berkehendak tak ada yang tak mungkin. Saat ini produk saya sudah berhasil diekspor ke beberapa negara dan betul memang dibutuhkan Sertifikat Halal untuk masuk ke negara tersebut. Contohnya ke Singapura," kata Tutik. (end/ant)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Customer Service
021 – 5093 1888
customerservice@profindo.com