News

OJK HARAP ADANYA PENYELENGGARA ICS TINGKATKAN NILAI PENYALURAN KREDIT

2025-01-09 10:22:35 | category : BIS | company id : EKOM

00836969 IQPlus, (9/1) - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengharapkan kehadiran penyelenggara Innovative Credit Scoring/ICS (Pemeringkat Kredit Alternatif/PKA) semakin meningkatkan jumlah dan nilai penyaluran kredit. "Kehadiran penyelenggara ICS atau PKA ini diharapkan akan semakin meningkatkan baik jumlah maupun nilai penyaluran kredit, dan di sisi lain juga mengurangi tingkat kegagalan dari pelunasan kredit yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan kita," ujarnya dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2024, dikutip di Jakarta, Kamis. ICS merupakan bagian model bisnis dalam kelompok inovasi teknologi sektor keuangan yang dari awal dirancang memberikan manfaat untuk meningkatkan inklusi keuangan, khususnya bagi kelompok segmen unbanked dan underbanked. Hal ini mengingat kedua kelompok tersebut kesulitan dalam mengakses layanan kredit atau pembiayaan karena tak memiliki kecukupan histori data kredit yang formal. Dalam menyediakan skor kredit, penyelenggara ICS disebut menggunakan inovasi teknologi seperti machine learning dan big data analytics untuk memproses data-data alternatif, antara lain data pembayaran tagihan, data pola transaksi dari konsumen, data aktivitas dalam menggunakan media sosial, hingga data-data alternatif lainnya yang relevan. Data ini selanjutnya diolah oleh setiap ICS untuk menghasilkan profil dan credit score dari para penggunanya. Hasan menegaskan bahwa algoritma perhitungan skor kredit yang dimiliki setiap penyelenggara ICS memiliki karakteristik, keunikan, serta keunggulan tersendiri. Ini dinilai mencerminkan bagaimana inovasi dan pendekatan khas yang ditawarkan oleh masing-masing penyelenggara ICS, sehingga akan memberikan alternatif solusi beragam bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang tentu bakal memanfaatkan jasa ICS sesuai kebutuhan spesifik masing-masing LJK. (end/ant)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Customer Service
021 – 5093 1888
customerservice@profindo.com