News

MENTERI ATR : SERTIFIKAT ELEKTRONIK SUDAH DITERAPKAN DI 13 KABUPATEN/KOTA

2024-01-10 15:48:08 | category : BIS | company id : EKOM

00956783 IQPlus, (10/1) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa penerbitan sertifikat tanah secara elektronik telah diterapkan di 13 kabupaten/kota se-Indonesia. "Utamanya ada di 13 kabupaten/kota yang sudah kita deklarasikan menjadi kota lengkap atau kabupaten lengkap," kata Menteri Hadi usai Kegiatan Penyerahan Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 di Jakarta, Rabu. Hadi memastikan bahwa masyarakat yang menyelesaikan proses sertifikat setelah peluncuran sertifikat elektronik segera mendapatkan dokumen elektronik, terutama di 13 kabupaten/kota yang dinyatakan sebagai kota atau kabupaten lengkap. Oleh karena itu, ia meminta daerah yang telah aktif dalam penerbitan sertifikat tanah, untuk mulai menerapkan sertifikat elektronik sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas, selain langkah progresif untuk meninggalkan pendekatan manual. "Sertifikat elektronik terus kita lakukan, termasuk untuk masyarakat yang menyelesaikan sertifikat setelah sertifikat elektronik di-launching sehingga kita akan langsung keluarkan elektronik," ucap Hadi. (end/ant)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900