News

HUTAMA KARYA : EMPAT RUAS DI JTTS DIBERLAKUKAN PENYESUAIAN TARIF PADA 2024

2024-01-11 11:19:02 | category : BIS | company id : EKOM

01040467 IQPlus, (11/1) - Pemerintah Republik Indonesia telah mengembangkan jaringan tol sejak tahun 1978 dalam rangka mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat. Jalan tol menjadi tulang punggung sistem transportasi, memperpendek waktu perjalanan dan mendorong perkembangan sektor ekonomi di berbagai wilayah yang saat ini telah terbangun sepanjang lebih dari 2.000 Km dan akan terus bertambah lagi setiap tahunnya. Demi menjaga keberlanjutan tol dan mengoptimalkan layanan dan pemeliharaan infrastruktur jalan tol maka akan dilakukan penyesuaian tarif. Penyesuaian tarif ini merupakan strategi kritis untuk menjaga keseimbangan antara pembiayaan operasional, pemeliharaan kualitas jalan tol, dan keberlanjutan investasi di sektor transportasi. Dengan demikian, penyesuaian tarif jalan tol tidak hanya memastikan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, tetapi juga berperan dalam mendukungpembangunan berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi. Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menyampaikan bahwa penyesuaian tarif inimemang sudah seharusnya dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pasal 48 ayat(3) dan (4) Undang-Undang (UU) No 2/2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No 38/2004tentang Jalan. Utamanya pada Tol yang belum pernah dilakukan penyesuaian tarif seperti TolTerbanggi Besar . Kayu Agung dan Tol Pekanbaru - Dumai. "Sebenarnya memang penyesuaian tarif ini merupakan hak dari Badan Usaha Jalan Tol(BUJT) mengingat harga inflasi yang berdampak pada kenaikan harga-harga dari tahun ketahun juga pastinya mempengaruhi harga maintenance dari jalan tol, sehingga kenaikan 2(dua) tahun sekali nampaknya dirasa cukup," ujar Agus Pambagio Terlebih lagi, penyesuaian tarif juga merupakanperjanjian pemerintah dengan investor untuk melihat nilai keekonomian jalan tol tersebut," tambahnya. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomomengatakan bahwa sesuai regulasi, terdapat 4 (empat) ruas tol kelolaan Hutama Karya yangrencananya akan disesuaikan tarif di tahun 2024 ini. Diantaranya yaitu Tol Terbanggi Besar .Pematang Panggang . Kayu Agung, Tol Palembang . Indralaya, Tol Pekanbaru . Dumai &Tol Sigli . Banda Aceh. "Secara kualitas, ruas-ruas tersebut sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penyesuaian tarifdan diharapkan dapat mendapatkan perizinan mengingat penyesuaian tarif itu cukup krusialuntuk menjaga kelangsungan jalan tol dan menciptakan iklim investasi jalan tol yangkondusif, sehingga kami berharap dapat terlaksana sesuai target," tambahnya. Lebih lanjut, Tjahjo menyampaikan Hutama Karya berkomitmen untuk terus meningkatkanpelayanan dan memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di jalan tol yangdikelola. "Sebelum jalan tol diizinkan untuk dilakukan penyesuaian tarif, dilakukan penilaian danpengujian terlebih dahulu. Selain itu, pada saat pelaksanaannya juga masih harus melihatkondisi dan situasi terkini, jika ada special case seperti sebelumnya ada pandemi,penyesuaian tarif juga harus ditunda terlebih dahulu," pungkas Tjahjo. (end)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900