2025-01-13 08:29:42 | category : BIS | company id : BBRI
01230530 IQPlus, (13/1) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memanfaatkan peran bank kustodian untuk mengoptimalkan layanan penitipan efek yang berbasis prinsip syariah, yang dibuktikan melalui sertifikasi Kustodian Syariah dari DSN-MUI yang diperoleh sejak 2018. Dengan sertifikasi itu, Bank Kustodian BRI dapat mengadministrasikan efek syariah milik nasabah. "Nasabah tidak perlu ragu untuk menitipkan efek syariahnya di Bank Kustodian BRI," kata Direktur Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto di Jakarta, Jumat. Sejalan dengan visinya dalam mendukung pertumbuhan pasar modal syariah, BRI pun mencatatkan kinerja positif. Hingga 31 Desember 2024, Bank Kustodian BRI mengelola Asset Under Custody (AUC) sebesar Rp1.400 triliun, termasuk efek syariah senilai Rp203,9 triliun. Efek syariah tersebut terdiri atas surat berharga milik nasabah Asuransi Syariah, Lembaga Pemerintah Syariah, Reksa Dana Syariah, dan Efek Beragun Aset Syariah. Selain itu, BRI juga memastikan layanan yang diberikan memenuhi standar internasional di bidang sistem manajemen mutu atau lebih dikenal dengan International Organization for Standardization (ISO) 9001:2015. Sistem Manajemen Mutu ini menunjukkan komitmen Bank Kustodian BRI untuk terus melakukan improvement atas layanan kepada nasabah. Terbaru, Bank Kustodian BRI menjalin kerja sama strategis bersama PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah untuk pengelolaan efek syariah. Langkah ini juga menjadi wujud nyata dukungan BRI dalam memberikan nilai tambah bagi ekosistem pasar modal syariah di Indonesia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inklusivitas. (end/ant)