2025-01-14 08:05:12 | category : BIS | company id : GJTL
01328945 IQPlus, (14/1) - Gajah Tunggal Tbk. (GJTL) telah cairkan fasilitas kredit sindikasi pada tanggal 10 Januari 2025. Kisyuwono Direktur GJTL dalam keterangan tertulisnya Senin (131) menuturkan bahwa Fasilitas tersebut diperoleh dari sindikasi bank yang terdiri dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Digital BCA, PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank KEB Hana Indonesia dan PT Bank Oke Indonesia Tbk sebesar Rp4,4 triliun yang terdiri dari 2 (dua) tranche dengan tenor masing-masing selama 8 dan 9 tahun. Lebih lanjut Kisyuwono memaparkan tranche 2 dari fasilitas sebesar Rp2,8 triliun sudah dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk melunasi lebih awal seluruh jumlah terhutang berdasarkan Senior Secured Notes yang diterbitkan pada tanggal 23 Juni 2021 dengan Deutsche Bank Hongkong sebagai wali amanat sebesar USD 175.000.000 yang akan jatuh tempo pada tahun 2026. "Pelunasan lebih awal atas Senior Secured Notes dijadwalkan pada 16 Januari 2025,"tuturnya. Sebagai informasi, kredit sindikasi tersebut berdasarkan Perjanjian Kredit Sindikasi tanggal 14 November 2024 dimana BCA juga berperan sebagai original mandated lead arranger dan bookrunner, serta agen fasilitas dan agen jaminan dari para Bank yang membiayai. Kisyuwono menambahkan dengan pencairannya Fasilitas Kredit Baru diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap keuntungan Perseroan dengan meredam gejolak valuta asing mengingat Fasilitas Kredit Baru seluruhnya dalam mata uang Rupiah, serta tingkat bunga yang lebih rendah. (end)