2025-01-14 14:52:00 | category : BIS | company id : TAPG
01353045 IQPlus, (14/1) - PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG) menyampaikan bahwa salah satu perusahaan terkendali perseroan yaitu PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ) telah menandatangani perjanjian pinjaman dengan PT Muaratoyu Subur Lestari (MSL). Corporate Secretary TAPG, Joni Tjeng menuturkan bahwa berdasarkan perjanjian hutang piutang yang dibuat antara DLJ dengan MSL. Nilai fasilitas pinjaman yang diberikan maximum sebesar Rp 150.000.000.000 Namun demikian, kata Joni, hal ini tidak berdampak material atas transaksi pemberian Fasilitas Pinjaman DLJ ke MSL tersebut. Sebagai informasi, PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ) merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan melalui AMP yang sahamnya dimiliki oleh AMP sebesar 99,99%. Dimana PT Agro Multi Persada (AMP) merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan yang sahamnya dimiliki Perseroan sebesar 94,93%. Sementara, PT Muaratoyu Subur Lestari (MSL) merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan melalui AMP yang sahamnya dimiliki oleh AMP sebesar 99,99%. (end)