News

LIPPO CIKARANG KLARIFIKASI ISU MEIKARTA, TEGASKAN TAK ADA ASET DISITA

2026-01-21 09:21:56 | category : BIS | company id : LPCK

02033691 IQPlus, (21/1) - PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) menyampaikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan di media massa. Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas surat permintaan penjelasan BEI Nomor S-00609/BEI.PP2/01-2026 tertanggal 19 Januari 2026. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada BEI, manajemen Lippo Cikarang menegaskan bahwa Perseroan senantiasa mendukung program pemerintah, khususnya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dalam upaya percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan perkotaan. Perseroan menyampaikan bahwa rencana pemanfaatan kawasan Meikarta sebagai rumah susun subsidi masih dalam tahap pengkajian. Setiap bentuk penyediaan hunian atau kerja sama yang dilakukan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menanggapi pertanyaan BEI terkait kemungkinan adanya kewajiban hukum yang belum diselesaikan, Lippo Cikarang menyatakan bahwa hingga saat ini tidak terdapat kewajiban hukum tertentu yang secara langsung menghambat rencana pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta. Manajemen juga menegaskan bahwa rencana tersebut sejalan dengan kerangka kebijakan dan program pemerintah serta akan tunduk sepenuhnya pada mekanisme perizinan yang berlaku. Terkait isu hukum lainnya, Perseroan memastikan bahwa tidak terdapat aset proyek Meikarta yang pernah maupun sedang menjadi barang bukti atau objek sitaan dalam perkara suap perizinan sebagaimana diberitakan. Lebih lanjut, Lippo Cikarang menyatakan bahwa hingga tanggal penyampaian klarifikasi, manajemen tidak mengetahui adanya informasi atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan maupun pergerakan harga saham. Perseroan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik serta otoritas pasar modal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (end)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Customer Service
021 – 5093 1888
customerservice@profindo.com