2025-01-21 13:56:35 | category : BIS | company id : TAPG
02050139 IQPlus, (21/1) - PT Triputra Agro Persada Tbk. (TAPG) menyampaikan adanya transaksi afiliasi yang dilakukan oleh dua entitas perusahaan. Transaksi yang dilakukan berupa Perjanjian Pemberian Fasilitas Pinjaman. Corporate Secretary TAPG, Joni Tjeng menuturkan, perusahaan yang melakukan transaksi afiliasi adalah PT Yudha Wahana Abadi (YWA) dan PT Muaratoyu Subur Lestari (MSL). Berdasarkan perjanjian hutang piutang yang dibuat antara YWA dengan MSL, nilai fasilitas pinjaman yang diberikan maximum sebesar Rp 400 miliar. "Perusahaan terkendali Perseroan yakni PT Yudha Wahana Abadi (YWA) memberikan pinjaman kepada PT Muaratoyu Subur Lestari (MSL)," katanya. Sebagai informasi, PT Yudha Wahana Abadi (YWA) merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan melalui AMP yang sahamnya dimiliki oleh AMP sebesar 99,99%. Dimana PT Agro Multi Persada (AMP) merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan yang sahamnya dimiliki perseroan sebesar 94,93%. Sementara, PT Muaratoyu Subur Lestari (MSL) merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan melalui AMP yang sahamnya dimiliki oleh AMP sebesar 99,99%. (end)