2026-01-21 15:43:26 | category : BIS | company id : EKOM
02056407 IQPlus, (21/1) - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Januari 2026 memutuskan untuk menahan BI-Rate tetap di 4,75%, suku bunga Deposit Facility ke level 3,75% dan suku bunga Lending Facility menjadi 5,50%. Dalam siaran pers BI Rabu (21/1) Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sementara itu Kredit perbankan pada 2025 tumbuh sebesar 9,69% (yoy), berada dalam kisaran prakiraan Bank Indonesia sebesar 8-11% (yoy). Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi pada 2025 masing-masing sebesar 21,06% (yoy), 4,52% (yoy), dan 6,58% (yoy). Capaian tersebut sejalan dengan upaya BI untuk menurunkan suku bunga dan memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) serta realisasi program prioritas Pemerintah di tengah kondisi makro dan keuangan yang terjaga. Sementara dari sisi permintaan, pelaku usaha perlu terus didorong untuk melakukan ekspansi usaha dengan memanfaatkan fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) yang tercatat masih cukup besar pada Desember 2025, yaitu mencapai Rp2.439,2 triliun atau 22,12% dari plafon kredit yang tersedia. Dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan bank tetap memadai ditopang oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 28,57% dan DPK yang tumbuh tinggi sebesar 13,83% (yoy) pada Desember 2025. Selain itu, minat penyaluran kredit perbankan terus membaik, tecermin dari persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang semakin longgar, kecuali pada segmen kredit konsumsi dan UMKM akibat masih tingginya risiko kredit pada kedua segmen tersebut. Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit 2026 pada kisaran 8-12%. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan KSSK untuk terus memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan tersebut. (end)