2026-01-22 11:57:37 | category : BIS | company id : EKOM
02142914 IQPlus, (22/1) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat sinergi terkait pembahasan dan sosialisasi menjelang implementasi Wajib Halal 2026 bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Koordinasi membahas sosialisasi Ketentuan Wajib Halal 2026 dan juga isu-isu teknis termasuk HS Code (Kode Sistem Harmonisasi Jenis Produk) yang wajib bersertifikat halal," kata Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH Abd Syakur dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Ia mengatakan upaya ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. "Koordinasi ini juga bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan lintas sektor, khususnya dalam pemetaan jenis produk makanan, minuman, obat, kosmetik, serta produk lainnya yang wajib bersertifikat halal," ujar Syakur. "Selain itu, harmonisasi kode produk guna memastikan keseragaman pemahaman dan implementasi kebijakan di tingkat nasional maupun internasional," imbuhnya. (end/ant)