News

ABDI NEGARA MENGUNDURKAN DIRI SEBAGAI KOMISARIS INDEPENDEN TELKOM

2024-01-23 07:26:28 | category : BIS | company id : TLKM

02226689 IQPlus, (23/1) - Abdi Negara Nurdin selaku Komisaris Independen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) mengundurkan diri. Hal tersebut disampaikan oleh Dewi Simatupang POH VP Investor Relations TLKM dalam keterangan tertulisnya Senin (22/1) menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Abdi Negara Nurdin pada tanggal 19 Januari 2024 dan tidak berdampak dampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan. Lebih lanjut Dewi memaparkan pengunduran diri ini dilakukan sehubungan dengan rencana yang bersangkutan untuk mendukung salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden pada pemilihan umum Republik Indonesia Tahun 2024 dan TLKM akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan kaitannya dengan surat pengunduran diri ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai informasi, Abdi Negara Nurdin menjadi Komisaris Telkom Indonesia dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) 2020 TLKM yang digelar pada tanggal 28 Mei 2021 dan jika pengunduran diri ini telah berlaku efektif, maka jumlah Anggota Dewan Komisaris Perseroan berkurang menjadi 9 orang dengan komposisi 3 orang Komisaris Independen dan 6 orang bukan merupakan Komisaris Independen. Dalam penuturarannya Dewi menambahkan maka dari itu dapat disimpulkan bahwa TLKM masih memenuhi batas minimum Komisaris Independen sesuai regulasi pasar modal karena masih melebihi 30% dari total Anggota Dewan Komisaris. (end)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900