News

NISP SIAPKAN DANA Rp800 JUTA UNTUK BUY BACK SAHAM

2024-01-24 14:10:32 | category : BIS | company id : NISP

02350953 IQPlus, (24/1) - Emiten perbankan, PT Bank OCBC NISP Tbk berencana melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali saham perseroan atau biasa disebut dengan buy back saham. Oleh kerena itu, Perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari Senin, 18 Maret 2024 yang salah satu agendanya berupa rencana pembelian kembali saham Perseroan (share buyback) yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan tercatat pada PT Bursa Efek Indonesia (Bursa Efek), dan pengalihan saham hasil buyback untuk pemberian remunerasi yang bersifat variabel. Dalam prospektus ringkasnya disebutkan bahwa pembelian kembali saham akan dilakukan dalam waktu paling lama 12 (dua belas) bulan sejak disetujuinya pembelian kembali saham Perseroan oleh RUPST yang direncanakan pada tanggal 18 Maret 2024. Adapun perkiraan biaya yang diperlukan untuk melakukan pembelian kembali saham adalah maksimal Rp 800 juta termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya-biaya lainnya yang terkait dengan itu. Untuk diketahui, saham Perseroan yang akan dibeli kembali maksimum 0,002% dari total saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh atau maksimum 402.000 lembar saham. Pembelian kembali saham dilakukan Perseroan dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variabel atas kinerja tahun 2023 kepada manajemen dan karyawan Perseroan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45/POJK.03/2015 Tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum ("Peraturan OJK No. 45/POJK.03/2015"). Pelaksanaan pembelian kembali saham dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variabel kepada manajemen dan karyawan ini juga sesuai dengan Peraturan OJK No. 29/2023 serta akan dilaksanakan dengan mengikuti dan tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham Perseroan tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan, mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan," tulis Manajemen NISP. Perseroan meyakini bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional Perseroan. Hal ini karena Perseroan telah memiliki modal (CAR) yang cukup sesuai peraturan yang berlaku. Perseroan memastikan sumber dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham sepenuhnya menggunakan dana internal Perseroan, bukan merupakan dana hasil penawaran umum dan bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun, serta tidak mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo.(end)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900