News

PEMERINTAH HAPUS PIUTANG MACET LEBIH DARI 10 RIBU UMKM PADA AWAL 2025

2025-02-06 08:05:13 | category : BIS | company id : EKOM

03628838 IQPlus, (6/2) - Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Adha Damanik menyampaikan pemerintah sudah menghapus piutang macet untuk lebih dari 10 ribu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), sebagaimana yang tercatat per 17 Januari 2025. "Per tanggal 17 Januari 2025, sudah lebih dari 10 ribu (UMKM) dilakukan hapus piutang," ucap Riza dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu. Ia memaparkan bahwa pemerintah memiliki target untuk menghapus piutang sebanyak 67 ribu UMKM pada tahap pertama. Sisa dari piutang yang belum dihapus, kata dia, akan diupayakan pada Februari dan Maret 2025. Riza meyakini bahwa pada bulan Maret, akan ada gelombang besar penghapusan piutang macet. Gelombang besar tersebut disebabkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BRI dan BTN yang direncanakan digelar pada awal bulan Maret 2025. "Untuk penghapusan piutang, yang paling besar populasi UMKM-nya ada di BRI, dan BRI membutuhkan RUPS dalam rangka menghapus piutang ini," ucap Riza. (end/ant)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Customer Service
021 – 5093 1888
customerservice@profindo.com