2025-02-06 16:03:33 | category : BIS | company id : EKOM
03657492 IQPlus, (6/2) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan agar kawasan industri mendapatkan alokasi subsidi gas melalui kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) yang tak terbatas pada tujuh subsektor yang sudah ditetapkan sebelumnya. "Itu bagian dari usulan kami sudah lama sebenarnya, bahwa kita ingin industri itu terkait dengan HGBT no one left behind," kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko Cahyanto ditemui usai acara dialog optimalisasi kawasan industri di Jakarta, Kamis. Eko menyebut dalam kebijakan subsidi gas industri tersebut pihaknya menginginkan harga yang sama dan merata, serta tak hanya menyasar tujuh subsektor saja yakni pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet. Meski demikian, pihaknya mengakui untuk mengimplementasikan usulan tersebut agar mencakup seluruh subsketor dan kawasan industri memerlukan waktu. "Memang ini kan masih perlu waktu berkaitan dengan supply, berkaitan dengan infrastruktur, berkaitan dengan insentif lain yang diperlukan dalam rangka kebijakan ini," katanya. (end/ant)