News

BEI CABUT SUSPENSI SAHAM DPUM

2026-02-09 08:03:07 | category : BIS | company id : DPUM

03928974 IQPlus, (9/2) - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) di pasar reguler dan pasar tunai. Menurut keterangan BEI Jumat sore, suspensi atas perdagangan saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) di kedua pasar akan kembali dibuka mulai seri I pada tanggal 9 Februari 2026. DPUM disuspensi BEI sejak 23 Desember 2025 lalu karena telah terjadi peningkatan harga yang signifikan. (end)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Customer Service
021 – 5093 1888
customerservice@profindo.com