News

ESDM KAJI MEKANISME BARU DMO BATU BARA UNTUK PEMBANGKIT LISTRIK

2025-02-10 08:06:57 | category : BIS | company id : COMD

04028956 IQPlus, (10/2) - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno menyampaikan akan mengkaji mekanisme baru soal domestic market obligation (DMO) batu bara bagi pembangkit listrik PLN. "Mekanisme seperti apa yang pas sedang dilakukan pembahasan," ucap Tri ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat. Pernyataan tersebut merespons keinginan pengusaha batu bara untuk menaikkan harga DMO batu bara, sebab harga DMO batu bara untuk kelistrikan dipatok sebesar 70 dolar AS per metrik ton sejak 2018. Menurut Tri, perubahan harga DMO nantinya akan berpengaruh ke besaran subsidi dan lain sebagainya. Oleh karena itu, yang paling memungkinkan untuk disesuaikan adalah mekanisme DMO batu bara untuk kelistrikan. Tri menilai wajar saja pengusaha meminta kenaikan harga DMO batu bara untuk kelistrikan, karena sebagai penjual, tentu menginginkan harga yang paling tinggi. "Kalau beli kan (ingin) harga paling murah, gitu. Wajarlah itu. Permintaan wajarlah," ucap Tri. Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan perusahaan batu bara sebenarnya bersedia untuk memasok batu bara ke PT PLN (Persero), namun harga DMO batu bara berada di bawah harga pasar. Oleh karena itu, realisasi Mitra Instansi Pengelola (MIP) batu bara dinilai penting. MIP batu bara nantinya akan menjadi kompensasi untuk pemenuhan DMO batu bara, serta sokongan pembiayaan dalam negeri untuk proyek hilirisasi. (end/ant)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Customer Service
021 – 5093 1888
customerservice@profindo.com