2026-02-11 07:15:23 | category : BIS | company id : EKOM
04126111 IQPlus, (11/2) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan penerapan konsep Indonesia incorporated sebagai pendekatan kebijakan lintas sektor guna mendorong permintaan (demand) kredit yang lebih signifikan dan berkelanjutan di tengah likuiditas perbankan yang memadai. Konsep ini diajukan sebagai kerangka untuk mengorkestrasi kebijakan industri, investasi, perdagangan, dan pembiayaan agar bergerak searah. OJK menekankan pentingnya komitmen bersama agar kebijakan antarsektor tidak berjalan sendiri-sendiri. "Pendekatan kita tentu harus Indonesia incorporated. Tidak ada pilihan lain kalau menurut saya. Jadi artinya di situlah semua pihak harus me-review kebijakannya itu, kemudian akan diarahkan ke mana sebetulnya kita sebagai negara yang besar ini," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPB)OJK Dian Ediana Rae dalam acara Outlook Ekonomi 2026 di Jakarta, Selasa. Dian merujuk pengalaman sejumlah negara yang berhasil mempercepat kemajuan ekonomi melalui pendekatan yang terintegrasi. Menurutnya, tanpa koordinasi kebijakan dan arah yang jelas dari setiap sektor, sulit mengharapkan perekonomian yang lebih baik. Dari sisi kredit atau pembiayaan, Dian menilai bahwa likuiditas perbankan saat ini mencukupi. Namun, ketersediaan likuiditas tersebut perlu diimbangi dengan penciptaan permintaan kredit yang berkelanjutan agar dana yang ada dapat disalurkan secara produktif ke sektor riil. "Likuiditas cukup. Bahkan Pak Menteri Keuangan menambah Rp200 triliunan. Tapi Rp2.400 triliun (undisbursed loan) itu masih ada (belum dicairkan). Nah, kalau ini tidak dipakai, ya tidak akan jalan gitu. Nah, ini yang urgent kalau menurut saya. Atasi persoalan ini secara lebih sistemik," kata dia. Pada kesempatan yang sama, Dian juga menanggapi isu suku bunga kredit yang dinilai lambat turun meski suku bunga acuan telah dipangkas. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh rezim suku bunga tinggi yang berlangsung cukup lama, sehingga penyesuaian di perbankan membutuhkan waktu. (end/ant)