2026-02-12 15:44:32 | category : BIS | company id : EKOM
04256653 IQPlus, (12/2) - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) atau Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) menyatakan perdagangan pasar fisik emas digital di Indonesia aman. "Kami selaku badan pengawas memastikan bahwa perdagangan pasar fisik emas digital di Indonesia aman. Ekosistem pasar fisik emas digital telah lengkap dan diatur dalam regulasi Bappebti yang ketat," kata Kepala Bappebti Tirta Karma Sanjaya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis. Pernyataan Kepala Bappebti tersebut disampaikan seiring adanya isu negatif investasi emas di China yang mengalami krisis pasca platform online populer Jie Wo Rui tidak mampu memenuhi penarikan dana milik konsumen. Platform Jie Wo Rui yang telah menarik investasi ritel secara signifikan selama reli harga emas sebelumnya, menjadi tak mampu memenuhi permintaan penarikan dana investor karena kondisi pasar memburuk. Jie Wo Rui sendiri merupakan platform digital yang melayani investasi berbasis emas. Tirta Karma Sanjaya menjelaskan, dalam mekanisme perdagangannya, pedagang fisik emas digital harus terlebih dahulu menyimpan emas fisik yang akan diperdagangkan di lembaga terpisah yang disebut dengan Pengelola Tempat Penyimpanan (Depository). Emas fisik yang disimpan di Depository setara atau 1:1 dengan jumlah emas digital yang ditransaksikan. Emas yang disimpan sebagaimana dimaksud maksimal sebesar 20 persen, dapat berupa uang atau setara kas yang ditempatkan pada Lembaga Kliring. Mekanisme ini disebut memastikan keberadaan emas fisik bagi nasabah perdagangan emas digital yang akan mengambil atau mencetaknya. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati apabila mendapat informasi penawaran investasi emas digital. "Untuk memastikan kebenaran penawaran tersebut, masyarakat dapat mengecek ke Bappebti, Bursa maupun Lembaga Kliring. Bappebti sendiri memiliki situs resmi di www.bappebti.go.id yang memuat daftar pedagang fisik emas digital yang telah berizin serta tautan di https://ceklegalitas.bappebti.go.id untuk cek legalitas perusahaan secara langsung," ungkap Tirta. Direktur ICDX Nursalam menyampaikan pula bahwa pihaknya telah menyediakan platform perdagangan emas secara digital dengan teknologi modern, yang mencatat setiap transaksi emas yang dilakukan dan dilaporkan oleh pedagang emas anggota ICDX. Pihaknya turut memastikan setiap transaksi yang dilakukan pedagang emas digital ada fisiknya. (end)