2026-02-13 13:59:18 | category : BIS | company id : EKOM
04350347 IQPlus, (13/2) - Pelaku perdagangan aset kripto menyatakan pertumbuhan jumlah investor kripto di Indonesia yang mencapai 20,19 juta orang menandakan adopsi aset digital semakin meluas dan inklusif di masyarakat. Vice President Indodax Antony Kusuma menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membukukan total nilai transaksi aset kripto Indonesia mencapai Rp482,23 triliun sepanjang 2025 dan pada 2026, per Januari sebesar Rp29,24 triliun. "Pencapaian 20,19 juta investor ini adalah sinyal kripto telah diterima sebagai instrumen investasi populer," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Sementara itu khusus Indodax, tambahnya, nilai transaksi sebesar Rp201 triliun selama 2025, ditambah dengan Rp11,3 triliun pada Januari 2026 dari 9,7 juta total pengguna menunjukkan tingginya kepercayaan investor. Menurut Antony likuiditas yang memadai menjadi faktor investor merasa aman bertransaksi, selain itu regulasi OJK memberikan fondasi kuat untuk menyediakan lingkungan investasi yang aman dan terpercaya. Dia menambahkan pihaknya menerapkan publikasi Proof of Reserve (PoR) berbasis on-chain sehingga memungkinkan verifikasi cadangan aset secara transparan sebagai bagian dari penguatan kepercayaan publik. Berdasarkan pembaruan data per 12 Februari 2026, total nilai aset yang tercatat dalam Proof of Reserve Inodax mencapai sekitar Rp9,3 triliun dan dapat diverifikasi secara publik. Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga akuntabilitas serta memberikan visibilitas kepada pengguna atas pengelolaan aset. Dengan fundamental yang kokoh dan dukungan regulasi yang makin matang,Antony menyatakan optimis industri kripto Indonesia akan terus tumbuh dan memberi kontribusi positif bagi ekonomi digital nasional ke depan. (end/ant)