2026-02-23 14:13:48 | category : BIS | company id : EKOM
05351216 IQPlus, (23/2) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama strategis untuk mendukung program perumahan, sekaligus memperkuat ekosistem yang terintegrasi dan berkelanjutan. Wakil Ketua Umum Koordinator (WKUK) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Kadin Indonesia Carmelita Hartoto, dalam pernyataan di Jakarta, Senin, menegaskan kerja sama ini mencerminkan peran aktif Kadin dalam mendukung agenda strategis nasional, khususnya sektor perumahan. "Untuk itu, melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan kebutuhan hunian anggota dan ekosistem dunia usaha dapat terhubung secara efektif dengan produk dan program Perumnas," ujar Carmelita. Menurut dia, kerja sama yang dikukuhkan di Jakarta, Jumat (20/2/2026) ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara BUMN sektor perumahan dan dunia usaha nasional guna mempercepat penyediaan hunian yang terjangkau, berkelanjutan, dan inklusif bagi masyarakat Indonesia. Dalam MoU tersebut, kedua pihak sepakat menjajaki berbagai ruang lingkup kerja sama, meliputi program pendanaan dan skema pembiayaan perumahan, edukasi dan pemasaran program Business-to-Business (B2B) Home Ownership Program (HOP) Perumnas kepada anggota Kadin, pemberian harga jual khusus dan insentif penjualan, kolaborasi pemanfaatan serta pengembangan lahan, hingga penguatan ekosistem perumahan melalui dukungan kebijakan dan kemudahan regulasi guna menjaga keseimbangan sisi pasokan dan permintaan. Sementara itu, Plt Direktur Utama Perum Perumnas Imelda Alini Pohan menyatakan kemitraan dengan Kadin membuka peluang perluasan akses pasar sekaligus mendorong inovasi skema pembiayaan yang lebih adaptif bagi pekerja dan pelaku usaha. Kolaborasi ini, lanjutnya, menjadi komitmen bersama dalam membangun ekosistem perumahan yang lebih terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan melalui penguatan pembiayaan, peningkatan akses kepemilikan hunian, serta optimalisasi kolaborasi antara BUMN dan dunia usaha. Selain itu, Perumnas akan mendorong implementasi HOP kepada anggota, karyawan, maupun afiliasi Kadin melalui berbagai agenda dan forum bersama. Untuk meningkatkan daya tarik program, Perumnas juga memberikan harga jual khusus serta insentif penjualan apabila terjadi realisasi transaksi melalui jaringan Kadin. MoU ini berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak, sementara ketentuan teknis dan komersial akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian kerja sama (PKS) tersendiri. (end)