2026-02-26 08:44:11 | category : BIS | company id : FITT
05631308 IQPlus, (26/2) - PT Hotel Fitra International Tbk (IDX:FITT) atau Perseroan mengumumkan rencana strategis untuk melakukan divestasi terhadap seluruh kepemilikan sahamnya di dua anak perusahaan, yakni PT Bumi Majalengka Permai (BMP) dan PT Fitra Amanah Wisata (FAW). Aksi korporasi ini menandai langkah besar Perseroan untuk keluar dari operasional langsung di bidang perhotelan dan beralih fungsi menjadi perusahaan holding. Berdasarkan keterbukaan informasi yang diterbitkan pada 25 Februari 2026, Perseroan telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PPJB) dengan para pembeli pada 30 Januari 2026. Nilai transaksi divestasi untuk saham BMP disepakati sebesar Rp21,92 miliar, sementara untuk saham FAW mencapai Rp45,33 miliar. Secara kumulatif, nilai transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material karena mencerminkan lebih dari 50% ekuitas Perseroan per September 2025. Manajemen Perseroan menjelaskan bahwa rencana divestasi ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur grup usaha agar sejalan dengan strategi pengembangan masa depan. "Perseroan akan fokus pada fungsi kepemilikan saham dan pengawasan strategis terhadap anak perusahaan baru yang direncanakan bergerak di sektor pelayaran," tulis manajemen dalam keterbukaan tersebut. Seiring dengan pelepasan aset tersebut, Perseroan juga berencana mengubah kegiatan usaha utamanya dari bidang perhotelan menjadi Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200). Perseroan membidik sektor angkutan laut dalam negeri dan luar negeri sebagai lini bisnis penunjang baru melalui anak perusahaan yang akan dibentuk nantinya. Untuk melancarkan rencana ini, Perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 12 Maret 2026, di Jakarta Selatan. Agenda utama rapat tersebut meliputi persetujuan penjualan saham anak perusahaan, perubahan kegiatan usaha, hingga perubahan nama dan domisili kantor pusat Perseroan. Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Edi Andesta dan Rekan telah memberikan pendapat bahwa rencana transaksi divestasi ini adalah wajar. Meski demikian, penyelesaian transaksi tetap bergantung pada pemenuhan syarat-syarat pendahuluan, termasuk persetujuan dari para pemegang saham dalam RUPSLB mendatang. (end)