2026-02-26 14:10:50 | category : BIS | company id : EKOM
05650845 IQPlus, (26/2) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menilai fenomena undisbursed loan atau dana kredit menganggur yang banyak tercatat di bank swasta merupakan hal yang lazim dalam siklus bisnis perbankan. Menurutnya, kondisi tersebut kerap terjadi secara berulang dari tahun ke tahun. Sebab, debitur yang telah menandatangani fasilitas kredit biasanya sudah memiliki rencana ekspansi. Namun, realisasi penarikan dana masih bergantung pada perhitungan bisnis serta pembacaan terhadap situasi ekonomi. "Ya kalau melihat itu sih kalau saya lihat itu kan sesuatu yang memang normal ya dari tahun-tahun. Mereka itu yang namanya pebisnis itu akan melihat peluang kan gitu," ujarnya usai acara The 2nd Indonesia Climate Banking Forum di Jakarta, Kamis. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), jumlah undisbursed loan tercatat mencapai Rp2.506,47 triliun per Januari 2026. Dian menjelaskan bahwa keputusan penarikan kredit sebenarnya sangat dipengaruhi oleh iklim usaha, prospek investasi, serta dinamika global dan domestik. Karena itu, besarnya undisbursed loan tidak serta-merta mencerminkan lemahnya permintaan kredit, melainkan bagian dari strategi bisnis debitur dalam mengelola ekspansi. (end/ant)