2026-03-06 15:30:12 | category : BIS | company id : NISP
06455798 IQPlus, (6/3) - PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) menyampaikan adanya perubahan Susunan Pengurus Perseroan pada tanggal 5 Maret 2026 sehubungan dengan diterima hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Komisaris NISP. Murti Kusuma Dewi Corporate Secretary NISP dalam keterangan tertulisnya Jumat (6/3) menuturkan bahwa OJK menyetujui Tan Teck LOng sebagai Komisaris NISP sesuai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 02 Desember 2025, dan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-26/D.03/2026 tanggal 05 Maret 2026. Dengan demikian Tan Teck Long selaku Komisaris Non Independen Perseroan telah berlaku efektif pada tanggal 05 Maret 2026 selanjutnya susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris Presiden Komisaris : Pramukti Surjaudaja Komisaris : Tan Teck Long Komisaris : Na Wu Beng Komisaris Independen : Hartadi Agus Sarwono Komisaris Independen : Jusuf Halim Komisaris Independen : Betti S. Alisjahbana Komisaris Independen : Tan Siak Kwang Nicholas (Nicholas Tan) Murti menamahkan Perubahan susunan Pengurus ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha NISP. (end)