2026-03-09 10:00:16 | category : BIS | company id : EKOM
06735848 IQPlus, (9/3) - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) kembali memperkuat tata kelola perusahaan melalui kerja sama strategis dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. BUMN yang dikenal dengan nama AirNav Indonesia tersebut resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola yang lebih baik. Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam mendukung proses transformasi perusahaan yang terus berkembang sebagai penyedia layanan navigasi penerbangan di Indonesia. "Kerja sama ini sangat membantu kami dalam proses transformasi, yaitu untuk memastikan AirNav Indonesia dapat terus memberikan pelayanan navigasi penerbangan secara optimal. Selain itu juga dalam rangka mewujudkan konsistensi penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam mengelola kegiatan operasional maupun investasi,"ungkap Capt. Avirianto Suratno dalam keterangan resminya Jumat (6/3/2026). Menurut Avirianto, kemitraan dengan Jamdatun juga menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memitigasi berbagai risiko yang mungkin muncul seiring perkembangan organisasi. (end)