News

OJK SEGERA TERBITKAN ATURAN TRANSPARANSI SUKU BUNGA DASAR KREDIT

2024-03-14 08:11:25 | category : BIS | company id : EKOM

07329410 IQPlus, (14/3) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan Peraturan OJK (POJK) yang mengatur transparansi dan publikasi suku bunga dasar kredit (SBDK) bagi bank umum konvensional. Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae setelah menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. "Lancar semua (saat pembahasan dalam rapat kerja). Sudah di-approve secara keseluruhan," kata Dian. Sebelumnya, OJK menargetkan POJK tentang transparansi SBDK rampung dan terbit pada akhir tahun 2023. Kini Dian memastikan, aturan tersebut bakal diterbitkan dalam waktu dekat setelah melewati proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Lebih lanjut, Dian menjelaskan POJK tersebut pada dasarnya mendorong transparansi informasi terkait suku bunga kredit. Prinsip yang akan diatur termasuk komponen dasar pembentuk suku bunga. Dian mengatakan, POJK terbaru itu akan memuat aturan lebih rinci termasuk terkait dengan sanksi. Nantinya, perbankan wajib menyampaikan laporan publikasi SBDK dengan informasi yang memuat biaya overhead, margin keuntungan, dan seterusnya. "Yang penting itu adalah transparan kepada masyarakat. Dia (bank) tidak akan boleh menyembunyikan apapun. Jadi itu yang komponen suku bunga dasarnya seperti apa, overhead cost-nya segala macam, terus margin yang akan diambil, itu akan kelihatan," kata Dian. (end/ant)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900