News

KEMENKEU PASTIKAN ASPIRASI SOAL BEA CUKAI IMPOR AKAN DIPERTIMBANGKAN

2024-03-15 08:10:59 | category : BIS | company id : EKOM

07429374 IQPlus, (15/3) - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor bakal dipertimbangkan oleh pemerintah. "Semua masukan dan aspirasi sudah kami eskalasi ke pimpinan instansi terkait. Kita percaya itu akan dipertimbangkan dengan bijak dan saksama oleh pembuat kebijakan," kata Prastowo di Jakarta, Kamis. Dia menambahkan kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada produsen dan produk dalam negeri. Kendati begitu, pemerintah memahami tantangan di lapangan dengan segala kompleksitasnya perlu didengarkan dan diantisipasi. "Implementasi di lapangan sungguh-sungguh akan menjadi perhatian," tutur dia. Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan akan segera melakukan pembahasan terkait dengan evaluasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, karena pihaknya menerima berbagai keluhan tentang pembatasan impor yang dinilai memberatkan beberapa kelompok pelaku usaha. Aturan terkait pembatasan barang bawaan penumpang dari luar negeri telah diterapkan lama oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. (end/ant)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900