News

BAPPENAS GAGAS PEMANFAATAN DATA REGSOSEK UNTUK PENYALURAN ZAKAT

2024-03-21 08:32:40 | category : BIS | company id : EKOM

08030693 IQPlus, (20/3) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memunculkan gagasan perihal pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai basis data untuk penyaluran zakat dan wakaf. "Registrasi Sosial Ekonomi itu berpotensi bisa digunakan untuk menurunkan kemiskinan melalui misalkan kita memetakan di mana daerah-daerah yang potensi-potensi zakat atau wakafnya bisa ditemukenali," ujar Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas Muhammad Cholifihani dalam acara Zakat Wakaf Impact Forum di Jakarta, Rabu. Berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, pemerintah mencantumkan strategi dan arah kebijakan perlindungan sosial adaptif untuk penanggulangan kemiskinan. Artinya, setiap penduduk mendapatkan perlindungan sosial sepanjang siklus hidup yang menghindarkan dari kemiskinan dan mempertahankan kehidupan yang layak. Pada tahun 2045, ditargetkan tingkat kemiskinan berada di kisaran 0,5-0,8 persen dari total populasi penduduk, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan 85 persen, dan persentase penyandang disabilitas bekerja di sektor formal sebesar 60 persen. Salah satu dari 10 strategi untuk mencapai tujuan tersebut ialah memanfaatkan satu sistem Regsosek, yakni pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. (end/ant)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900