2024-03-27 07:25:18 | category : BIS | company id : TAPG
08626667 IQPlus, (27/3) - PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) meraih dividen dari anak usahanya yaitu PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) dan entitas anaknya selaku perusahaan ventura. Joni Tjeng Corporate Secretary TAPG dalam keterangan tertulisnya Selasa (26/3) menuturkan bahwa TAPG menerima dividen sebesar Rp150 miliar dari USTP) dan entitas anaknya berdasarkan penerimaan pemberitahuan pembagian dividen tanggal 25 Maret 2024. Sebagai informasi, USTP dan entitas anaknya merupakan perusahaan ventura bersama dari TAPG dengan kepemilikan saham sebesar 50% sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No 42/POJK.04/2020. Joni menambahkan "Perolehan dividen ini tidak berdampak material bagi TAPG," pungkasnya. (end)