News

MENKOP UKM : SEMANGAT RUU PERKOPERASIAN PERKUAT KELEMBAGAAN KOPERASI

2024-04-01 13:45:13 | category : BIS | company id : EKOM

09149383 IQPlus, (1/4) - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengungkapkan Rancangan Undang-Undang Perkoperasian untuk memperkuat kelembagaan koperasi di Indonesia. "Semangat besar dari RUU Perkoperasian yang sedang kita usulkan untuk memperkuat ekosistem kelembagaan koperasi, seperti halnya perbankan yang sudah dibenahi sejak tahun 1998," ujar Teten di Jakarta, Senin. Koperasi sendiri, menurut dia, masih belum dibenahi kelembagaannya, sehingga pertumbuhan koperasi dengan korporasi katakanlah kalau di sektor keuangan koperasi simpan pinjam dan perbankan jauh berbeda. Di perbankan sendiri sudah ada pengawas eksternal yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kemudian juga Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), asuransi dan sebagainya. Sedangkan di koperasi belum ada. Koperasi dibiarkan tumbuh sendiri secara organik meskipun peran koperasi simpan pinjam cukup baik bagi masyarakat. Artinya koperasi simpan pinjam masih menjadi alternatif bagi para pelaku UMKM yang unbankable untuk bisa mengakses pembiayaan. "Ini yang kita harus bereskan. Jadi kita ingin koperasi juga di sektor keuangan harus tumbuh berkembang seperti halnya koperasi di negara-negara maju yang mana koperasi dalam jasa keuangan kuat di mana ada banyak bank di Eropa dimiliki oleh koperasi. Inilah yang sebenarnya," kata Teten. (end)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900