News

KEMENHUB PERKUAT IMPLEMENTASI ZERO ODOL 2027

2026-04-08 08:19:35 | category : BIS | company id : EKOM

09729965 IQPlus, (8/4) - Kementerian Perhubungan memperkuat implementasi kebijakan menuju zero penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan (over dimension over loading/ODOL) pada 2027 secara menyeluruh dari hulu hingga hilir guna meningkatkan keselamatan transportasi dan efisiensi logistik nasional. "Untuk mewujudkan zero ODOL 2027, permasalahan angkutan lebih dimensi dan lebih muatan tidak bisa lagi ditangani secara parsial, melainkan perlu ditangani secara menyeluruh dari hulu ke hilir," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Menurutnya, banyak yang melihat masalah ODOL hanya sebagai pelanggaran lalu lintas di jalan, tetapi dia menekankan semua pihak harus melihat hal itu sebagai persoalan keselamatan yang perlu ditangani dari hulu ke hilir karena ada ekosistem angkutan logistik di dalamnya. "Diperlukan komitmen dari seluruh pihak baik dari kementerian dan lembaga, operator angkutan logistik, hingga masyarakat untuk merealisasikan zero over dimension over load 2027," ujarnya. Ia mengatakan penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan yang menyeluruh itu didasarkan dari rencana aksi yang telah disusun oleh pemerintah. Ia menyebut saat ini semua pemangku kepentingan yang terlibat tengah memproses langkah-langkah untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada dalam ekosistem angkutan logistik, agar masalah truk lebih dimensi dan muatan dapat ditangani secara menyeluruh dari hulu ke hilir. "Sebenarnya, kita sudah punya roadmap atau rencana aksi tidak hanya dari sisi pengawasan dan penegakan hukum tapi semua yang terlibat dalam ekosistem ini, mulai dari kesejahteraan para pengemudi sedang disusun oleh kementerian terkait," katanya. Lebih lanjut, dia mengatakan masalah regulasi sedang berproses di DPR dan sedang diperbaiki untuk disesuaikan dengan kebutuhan ekosistem angkutan logistik saat ini. "Seperti pemerintah akan memberikan insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha yang mematuhi dan yang melanggar," jelas Aan. (end)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Customer Service
021 – 5093 1888
customerservice@profindo.com