News

KADIN UPAYAKAN DUNIA USAHA PATUHI KUHP

2026-04-09 08:34:50 | category : BIS | company id : EKOM

09830877 IQPlus, (9/4) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong dunia usaha untuk memperkuat kepatuhan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang telah resmi berlaku, guna memastikan tata kelola perusahaan berjalan selaras dengan ketentuan hukum terbaru. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Sarana/Prasarana Kadin Indonesia M. Azis Syamsuddin dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis menyampaikan upaya tersebut diwujudkan melalui executive brief yang digelar Kadin Indonesia bersama Kadin Indonesia Institute (KII) guna lebih memahami secara komprehensif aturan baru tersebut. Selain itu, menurutnya kegiatan yang digelar pada Rabu (8/4) itu juga menjadi langkah penting untuk menyelaraskan perspektif antara dunia hukum dan dunia usaha. "Dalam rangka bagaimana menyelaraskan pandangan-pandangan dunia hukum untuk kemajuan dunia usaha dan industri," ujar Azis. Lebih lanjut, diskusi juga menyoroti pentingnya sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026, yang dinilai memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas dunia usaha, termasuk sektor konstruksi. Tenaga Ahli Komisi III DPR RI sekaligus dosen Pascasarjana Universitas Borobudur, Afdhal Mahatta menekankan bahwa pemberlakuan KUHP baru membawa implikasi signifikan bagi sektor bisnis, terutama terkait penetapan korporasi sebagai subjek hukum pidana. "Tentu kita tahu bahwa KUHP baru sudah berlaku sejak 2 Januari 2026 dan berimplikasi kepada sektor dunia usaha maupun bisnis," kata Afdhal. Ia juga menjelaskan adanya perubahan paradigma dalam sistem pemidanaan. Jika sebelumnya KUHP lama belum mengatur korporasi sebagai subjek pidana dan lebih menitikberatkan pada pendekatan retributif, kini pendekatan tersebut mengalami pergeseran. "Kalau di KUHP lama keadilannya retributif, fokus pada pemidanaan dan pemenjaraan. Sedangkan KUHP baru bersifat rehabilitatif dan restoratif," ujarnya. Lebih lanjut, Afdhal berharap forum tersebut menjadi titik awal bagi sosialisasi yang lebih luas sehingga dunia usaha dapat beradaptasi dengan baik terhadap regulasi baru. "Kami berharap ini bukan akhir, tetapi awal untuk melakukan sosialisasi dan diskusi lanjutan agar perekonomian berjalan lancar dan korporasi dapat menjalankan fungsinya dengan baik," pungkasnya. (end/ant)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Customer Service
021 – 5093 1888
customerservice@profindo.com