2024-04-17 08:28:03 | category : BIS | company id : WSKT
10730400 IQPlus, (17/4) - Anak usaha PT. Waskita Karya Realty yaitu PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR) telah menandatangani Addendum ketiga Akta Perjanjian Kredit dengan Bank BTN pada tanggal 4 April 2024. Muhammad Hanugroho Presiden Direktur PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) dalam keterangan tertulisnya Selasa (16/4) menuturkan bahwa WFPR telah menandatangani addendum dengan Bank BTN dengan plafon kredit sebesar Rp258 miliar berdasarkan Akta Addendum I No. 63 tanggal 21 Oktober 2020 yang digunakan untuk proyek Vasaka Solterra. Selanjutnya dalam addendum III disepakati oleh kedua belah pihak mengenai Penjadwalan ulang atas pengembalian pokok kredit dimana jangka waktu diperpanjang 29 bulan sampai dengan 15 Juni 2029 serta adanya penurunan dan pembayaran suku bunga. Sebagai informasi, PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR) merupakan anak dari PT Waskita Karya Realty dengan kepemilikan sebesar 90%. Hanugroho menambahkan dengan dilakukannya Restrukturisasi Kredit ini diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WFPR. (end)