News

PERKUAT BISNIS PENERBANGAN, KEMENHUB TETAPKAN 17 BANDARA INTERNASIONAL

2024-04-26 16:00:49 | category : BIS | company id : EKOM

11657486 IQPlus, (26/4) - Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu. KM ini menetapkan 17 (tujuh belas) bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional. Tujuan penetapan ini secara umum adalah untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid 19. Keputusan ini juga telah dibahas bersama Kementerian dan Lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Dalam praktek penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya. Sebagai contoh, India dengan jumlah penduduk 1,42 milyar hanya memiliki 18 bandara internasional. Sedangkan Amerika Serikat dengan penduduk 399,9 juta mengelola 18 bandara internasional. "KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri. Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain," kata Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan di Jakarta, Jumat (26/4). Adapun 17 bandara yang ditetapkan sebagai Bandara Internasional adalah sebagai berikut: 1.Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh 2.Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara 3.Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat 4.Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau 5.Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau 6.Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten 7.Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta 8.Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat 9.Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta 10.Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur 11.Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali 12.Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB 13.Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur 14.Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan 15.Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara 16.Bandara Sentani, Jayapura, Papua 17.Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT. (end)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Care Center
021 – 8378 0888
Dealing Room
021 – 8378 0900