2025-05-19 16:42:21 | category : BIS | company id : EKOM
13860075 IQPlus, (19/5) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan surat penetapan pungutan ekspor (PE) terhadap komoditas kelapa bulat dapat terbit pekan ini. "Kalau nggak salah minggu ini ya, untuk menetapkan yang PE. Jadi kita pakai mekanisme PE dulu," ujar Budi di Jakarta, Senin. Budi menjelaskan bahwa pasokan kelapa bulat di dalam negeri cukup banyak. Namun, lantaran lebih banyak untuk diekspor, maka jumlah untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri pun berkurang, sehingga menyebabkan harga yang mahal di tingkat konsumen. Oleh karena itu, Budi menyebut perlu diberlakukan PE agar terjadi keseimbangan antara kebutuhan dalam negeri dan ekspor. "Nanti kita atur dengan PE ini. Sebenarnya harapan kita itu kalau diatur dengan PE katakanlah sekian persen ya, otomatis kan saya pikir tidak semua jadi ekspor," katanya. Rencana penerapan PE untuk kelapa bulat akan diterbitkan dalam bentuk peraturan menteri keuangan (PMK). Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi mengatakan kebijakan terkait ekspor kelapa bulat masih dalam tahap pembahasan. (end/ant)