2025-05-20 07:25:01 | category : BIS | company id : EKOM
13926506 IQPlus, (20/5) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri pinjaman daring (pindar) atau layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) berpotensi tumbuh positif pada kuartal mendatang, terutama dalam pembiayaan jangka pendek dan UMKM. "Fleksibilitas, digitalisasi, dan fokus pada segmen underserved membuat pindar tetap berpotensi tumbuh positif pada kuartal mendatang, khususnya dalam pembiayaan jangka pendek dan UMKM," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam jawaban tertulis di Jakarta, Senin. Agusman menyampaikan, dampak dari perlambatan ekonomi nasional pada kuartal pertama 2025 terhadap industri pindar akan terus dicermati. Dalam hal ini, OJK juga akan terus mengawasi agar pertumbuhan pindar berlangsung sehat dan berkelanjutan. Adapun outstanding pembiayaan industri pindar atau fintech peer to peer (P2P) lending per Maret 2025 tumbuh 28,72 persen year on year (yoy) dengan nominal sebesar Rp80,02 triliun. Sebelumnya pada Februari 2025, outstanding pembiayaan pindar tercatat tumbuh 31,06 persen yoy menjadi Rp80,07 triliun. Sementara tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) berada di posisi 2,77 persen per Maret 2025 (Februari 2025: 2,78 persen). Sehubungan dengan kewajiban ekuitas minimum, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang LPBBTI yang memuat ketentuan terkait. Penyelenggara pindar diwajibkan memiliki ekuitas paling sedikit Rp12,5 miliar yang berlaku tiga tahun sejak POJK tersebut diundangkan. Sementara itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali membukukan kucuran kredit perbankan di Pulau Dewata selama Januari-Maret atau triwulan I-2025 mencapai Rp113,82 triliun yang tumbuh 7,25 persen dibandingkan periode sama 2024 mencapai Rp106,12 triliun. "Industri jasa keuangan di Bali sampai Maret 2025 terjaga stabil," kata Kepala OJK Bali Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Bali, Senin. (end/ant)