News

PERTAMINA DAN SERIKAT PEKERJA SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA

2025-05-20 09:23:57 | category : BIS | company id : EKOM

13933728 IQPlus, (20/5) - PT Pertamina (Persero) bersama Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) IX untuk periode 2025.2027. Penandatanganan berlangsung di Ballroom Grha Pertamina, Jakarta, pada Senin, 19 Mei 2025. Hadir dalam acara tersebut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang menyampaikan apresiasi atas komitmen Pertamina terhadap pekerjanya melalui penandatanganan PKB. Menurutnya, langkah ini menjadikan Pertamina sebagai teladan bagi perusahaan lain dalam menerapkan hubungan industrial yang sehat. "Saya ucapkan selamat atas penandatanganan PKB antara Pertamina dengan serikat pekerja. Ini menjadikan Pertamina sebagai contoh dan role model praktek hubungan industrial yang unggul yang adaptif. Bagaimana hubungan industrial Pancasila itu diwujudkan, bagaimana suatu proses dialog menjadi proses diskusi musyawarah bersama antara serikat pekerja dengan manajemen perwakilan manajemen. Itu menjadi kunci untuk kemajuan perusahaan ke depan," jelas Yassierli. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan bahwa PKB bukan hanya dokumen formal, melainkan simbol komitmen bersama untuk membangun iklim kerja yang adil dan harmonis. Ia menyoroti pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban guna mendukung keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan pekerja. "Pada kesempatan hari ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perjanjian ini. Perundingan yang dilakukan dengan suasana kolaboratif dan semangat untuk membawa kemajuan bagi Pertamina. Kita menyadari bahwa peran pekerja adalah jantung dan pusat operasional yang berlangsung di Perusahaan, kita tidak bisa berhasil tanpa kehadiran dan kontribusi para pekerja," ucap Simon. (end)

Start learning, Fast Earning

Easy guide to Start

Download ProClick

Customer Service
021 – 5093 1888
customerservice@profindo.com