2025-05-21 15:06:28 | category : BIS | company id : EKOM
14054183 IQPlus, (21/5) - Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Mei 2025 yang diselenggarakan pada Selasa (20/5) dan Rabu memutuskan memangkas suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis point (bps) menjadi berada pada level 5,5 persen. Dalam siaran pers BI (21/5) disebutkan Peran kredit perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi perlu terus ditingkatkan. Kredit pada April 2025 tumbuh sebesar 8,88% (yoy), lebih rendah dari 9,16% (yoy) pada Maret 2025. Dari sisi penawaran, minat penyaluran kredit oleh bank (lending standard) masih baik, terutama pada sektor pertanian, LGA (Listrik, Gas, dan Air), dan jasa sosial. Kondisi likuiditas perbankan secara umum masih memadai, namun pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) cenderung melambat dari 5,51%(yoy) pada awal Januari 2025 menjadi 4,55%(yoy) pada April 2025. Kondisi ini mendorong persaingan dalam pendanaan antar bank dan perlunya memperluas sumber pendanaan lainnya di luar DPK. Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit terutama dikontribusikan oleh sektor industri, pengangkutan, dan jasa sosial, sedangkan kontribusi pertumbuhan kredit sektor konstruksi dan perdagangan serta sektor-sektor lainnya masih terbatas. Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi, masing-masing sebesar 4,62% (yoy), 15,86% (yoy), dan 8,97% (yoy). Pembiayaan syariah tumbuh sebesar 8,85% (yoy), sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,60% (yoy). Dengan perkembangan kredit sampai dengan April 2025 tersebut, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit perbankan pada 2025 akan berada pada kisaran 8-11%. Ke depan, berbagai upaya perlu terus didorong untuk meningkatkan penyaluran kredit, baik dengan penurunan suku bunga dan perluasan sumber dana perbankan, maupun peningkatan permintaan dari sisi sektor riil, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia akan terus memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong pertumbuhan kredit yang lebih tinggi, termasuk mengoptimalkan instrumen Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN), Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM), dan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). (end)