2025-05-23 13:37:28 | category : BIS | company id : EKOM
14248834 IQPlus, (23/5) - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 225 domain situs web entitas ilegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) untuk periode Januari-Mei 2025. Pemblokiran dilakukan Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah tersebutgunamencegah potensi kerugian masyarakat akibat dari kegiatan ilegal di bidang PBK. "Bappebti secara rutin dan berkelanjutanmelakukan pengawasan dan pengamatan(wasmat) secara daringterhadappenawarankegiatandi bidang PBKsecarailegalyang marak dilakukan melalui mediadaringseperti situs web, media sosial, aplikasi pesan,maupun aplikasilainnya. Sampai dengan minggu ke-2Mei tahun 2025, Bappebti telah melakukan pemblokiran terhadap 225domain situs web entitas PBK Ilegal. Upaya pemblokiran ini dilakukanuntuk membatasi ruang promosi entitas ilegal dalam rangkaperlindungan kepada masyarakat, termasuk investasi berkedok PBK," tegas Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya di Jakarta pada hari ini, Jumat(23/05) Tirta menjelaskan, entitas-entitas ilegal di bidang PBK menggunakan media daringuntuk melakukan promosi dan penawaran produknya kepada masyarakat, membuat konten-konten yang berkaitan dengan trading, selanjutnyamemperkenalkan perusahaan pialang berjangka dari luar negeriuntuk merekrut calon investor baru. "Setiap pihak yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia wajib tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tak terkecuali bagi siapapun yang melakukan kegiatan usaha di bidang PBK. Untuk itu, bagi entitas-entitas ilegal tersebut agar mengurus perizinan di Bappebti dan menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"imbau Tirta. Sementara itu, Kepala Biro Pengawasan dan Penindakan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang KomoditasMatheus Hendro Purnomo menyampaikan bahwa selain melakukan kegiatan usaha di bidang PBK tanpa memiliki legalitas, Bappebtijuga banyak menemukan penawaran investasi berkedok PBK yang marak ditengah masyarakat. Mereka menawarkan investasi berkedok PBK dengan memberikan iming-iming keuntungantinggi dan menjanjikan pendapatan tetap. "Masyarakat diimbau agar tidak mudah tergiur dengan penawaranjanji-janji keuntunganyangtinggi tanpa memiliki risiko. PBK merupakan kegiatan usaha yang termasuk high risk high return, dimana masyarakat dapat berpotensi mendapatkan keuntungan tinggi, namun juga memiliki risiko yang tidak kalah tinggi,"pangkas Hendro. (end)