2025-05-26 08:24:19 | category : BIS | company id : TGUK
14530201 IQPlus, (26/5) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. (TGUK). Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dalam keterangan tertulisnya Jumat (23/5) menuturkan bahwa suspensi pada saham TGUK sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif sebagai bentuk perlindungan bagi Investor. Oleh karena itu PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham TGUK di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 26 Mei 2025. BEI juga menghimbau Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (end)