2025-06-16 09:59:44 | category : BIS | company id : EKOM
16635586 IQPlus, (16/6) - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa jumlah pendapatan premi asuransi kredit mencapai Rp6,31 triliun pada April 2025. .Per April 2025, total premi asuransi kredit tercatat sebesar Rp6,31 triliun atau mengalami penurunan 5,63 persen yoy (year-on-year/secara tahunan),. ucap Ogi Prastomiyono di Jakarta, Senin. Meskipun mengalami penurunan, ia menyatakan asuransi kredit masih menjadi salah satu kontributor terbesar dalam industri asuransi umum dengan kontribusi sebesar 14,13 persen dari total premi asuransi umum. Asuransi kredit menempati posisi ketiga sebagai lini bisnis asuransi umum dengan pendapatan premi tertinggi, setelah lini usaha asuransi harta benda (property) dan asuransi kendaraan bermotor. Ogi menyatakan bahwa pihaknya kini tengah fokus mendorong perusahaan asuransi untuk memperkuat kualitas underwriting demi menekan tingkat risiko klaim asuransi kredit yang saat mencapai 86,59 persen. (end/ant)