2025-07-03 14:17:01 | category : BIS | company id : EKOM
18351277 IQPlus, (3/7) - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan langkah strategis Pemerintah Indonesia dalam menghadapi potensi perang dagang. Hal ini termasuk kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Amerika Serikat terhadap sejumlah negara mitra dagang. Dalam siaran pers Kemendag (2/7) Menurutnya, strategi utama yang dijalankan adalah memperluas pasar ekspor dan pengamanan pasar dalam negeri. Demikian disampaikan Mendag Busan saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker)pada Kajian Tengah Tahun (KTT) Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) di Jakarta, pada Rabu, (2/7). KTT INDEF 2025 ini mengusung tema "Masa Depan Ekonomi Indonesia di Tengah Perang Dagang dan Konflik Timur Tengah". "Strategi menghadapi perang dagang ada dua. Pertama, memperluas pasar ekspor Indonesia ke luar negeri dengan peningkatan perjanjian dagang seperti Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-European Union CEPA dan lainnya. Kedua, pengamanan pasar dalam negeri,"ucap Mendag Busan. Mendag Busan menyebut, tahun ini Indonesia memiliki perkembangan signifikan dalam diplomasi perdagangan. Beberapa perjanjian dagang yang sudah rampung, antara lain, dengan Kanada, Uni Ekonomi Eurasia (EAEU), Uni Eropa, serta Tunisia. Namun, meskipun implementasi perjanjian-perjanjian tersebut belum dapat dilakukan tahun ini, dampak psikologisnya sudah terasa di kalangan pelaku usaha. "Ketika pemerintah mempercepat proses perundingan, hal ini mendorong pelaku usaha untuk semakin bergairah dalam mencari mitra melalui kegiatan business matchingatau business forum. Hal ini karena mereka menyadari bahwa kerja sama yang tengah dijajaki ini memiliki prospek yang baik ke depannya,"ujar Mendag Busan. Lebih lanjut, Mendag Busan menjelaskan, pemerintah juga fokus pada penguatan pasar dalam negeri. Pasalnya, strategi ini penting untuk mencegah produk-produk impor masuk ke pasar domestik, terutama sebagai dampak akibat perang dagang. "Pengamanan pasar dalam negeri dilakukan melalui instrumen seperti trade remedies, termasuk pengenaan bea masuk tindakan pengamanan dan antidumping untuk produk-produk tertentu,"kata Mendag Busan. (end)